JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menggenjot proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) untuk Tahap II Tahun Anggaran 2026. Total anggaran fantastis yang digelontorkan pemerintah demi mendukung sektor pendidikan Islam ini mencapai Rp 4,1 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, merinci bahwa total dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun khusus untuk BOS Madrasah, sementara sisanya sejumlah Rp 370 miliar dibagikan untuk BOP RA. Seluruh bantuan ini ditargetkan menyasar sekitar 52.000 madrasah swasta serta 31.000 lembaga Raudlatul Athfal di berbagai penjuru tanah air.
Ketentuan LPJ dan Mekanisme Pengajuan Digital
Seluruh rangkaian proses pengajuan hingga verifikasi berkas pencairan kini dilakukan secara terintegrasi melalui portal digital resmi milik Kementerian Agama. Namun, pihak Kemenag memberikan syarat mutlak: setiap lembaga penerima wajib merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Tahap I 2026 sebelum mengajukan pencairan tahap berikutnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengimbau para pengelola agar disiplin mengunggah dokumen persyaratan sesuai lini masa yang ditetapkan guna menghindari kendala administrasi.
Jadwal Periode Pengajuan dan Verifikasi Tahap II
Kemenag telah membagi alur pengajuan dan verifikasi ke dalam tiga gelombang periode waktu agar prosesnya berjalan tertib:
Periode 1: Pengajuan 29 Juli – 8 Agustus 2026 | Verifikasi 29 Juli – 9 Agustus 2026
Periode 2: Pengajuan 18 – 30 Agustus 2026 | Verifikasi 18 – 31 Agustus 2026
Periode 3: Pengajuan 14 – 27 September 2026 | Verifikasi 14 – 28 September 2026
Instrumen Strategis Mutu Pendidikan
Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa dana BOS bukan sekadar rutinitas anggaran fiskal biasa, melainkan instrumen vital untuk menjaga kemandirian serta keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di madrasah. Pihaknya berpesan agar anggaran ini dimanfaatkan secara optimal guna mendongkrak kualitas mutu pendidikan serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi para siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar