JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan serta validasi ulang terhadap sekitar 400 ribu data antrean calon jemaah haji yang berisiko tidak valid dari total 5,7 juta daftar tunggu yang ada. Langkah rekonsiliasi ini akan dikoordinasikan secara intensif bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data kependudukan secara akurat.
Potensi data invalid tersebut bisa terjadi karena beberapa kemungkinan, salah satunya adalah jemaah yang masuk dalam daftar tunggu telah meninggal dunia, namun pihak ahli waris memilih untuk tidak menarik dana ataupun menggantikan porsi keberangkatan. Melalui proses validasi ini, pemerintah ingin memastikan keaktifan data antrean serta transparansi pengelolaan dana jemaah yang masih mengendap.
Selain persoalan data haji, Kemenhaj juga memberikan perhatian serius terhadap sektor penyelenggaraan umrah yang melibatkan perputaran dana raksasa hingga mencapai sekitar Rp 90 triliun setiap tahunnya. Mengingat masih tingginya kasus penipuan serta jemaah yang terlantar di lapangan, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas dan menutup biro perjalanan wisata atau travel umrah nakal yang merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar